Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Kementerian PUPR

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAl) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN. Pelakaanaan P3-TGAl dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI.

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan salah satu Program Padat Karya Tunai pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang tujuan utamanya untuk mendukung kemandirian pangan nasional dan memperkuat ekonomi masyarakat.

P3-TGAI dilaksanakan melalui Program Padat Karya Tunai dengan menggerakkan partisipasi dari masyarakat petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)/ Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A), atau dengan nama lain. Program ini juga dilaksanakan dengan pendampingan dari Tenaga Pendamping Masyarakat yang direkrut oleh Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR, dalam hal ini yaitu Balai Besar/Balai Wilayah Sungai di masing-masing wilayah penerima program.

Dalam pelaksanaan program yang didanai APBN ini, Tenaga Pendamping Masyarakat nantinya bertugas melakukan pendampingan kepada kelompok petani dalam setiap tahapan kegiatan baik administrasi, teknis, maupun pelaporan. Berkaitan dengan hal tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai melaksanakan pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024.

Lowongan Kerja Kementerian PUPR
Lowongan Kerja Kementerian PUPR

Saat ini sedang membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Mei 2024. Adapun di bawah ini ada posisi jabatan yang saat tersedia bagi sobat ruang sipil yang tertarik berkembang dan berkarir bersama Kementerian PUPR.

Lokasi: Seluruh Indonesia


membutuhkan karyawan untuk posisi berikut ini:

Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3TGAI

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja, bukan Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK/TNI/Polri), serta tidak merangkap di kegiatan pendampingan lainnya;
  • Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu (full-time) di lokasi penugasan selama masa kontrak;
  • Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat;
  • Mempunyai motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja sama dalam tim maupun mandiri;
  • Apabila peserta lulus seleksi hingga tahap akhir, maka wajib memenuhi dan mengumpulkan kelengkapan persyaratan sebagai berikut:
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku);
  • Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang diterbitkan pada tahun 2024);
  • Sehat keterangan sehat jasmani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan pada tahun 2024 dari Rumah Sakit/Dokter setempat yang masih berlaku)
  • Apabila di kemudian hari terjadi perubahan anggaran P3-TGAI yang menyebabkan berubahnya formasi kebutuhan TPM, maka keputusan kelulusan rekrutmen dapat berubah dan tidak dapat digugat.

Syarat/Kualifikasi:

  • Sarjana Strata-1 (S1), diutamakan dalam bidang Teknik Sipil/Pengairan; atau
  • Diploma Tiga (D3), diutamakan Teknik Sipil/Pengairan atau yang setara; atau
  • STM atau SMK Teknik, diutamakan jurusan Bangunan yang sudah
  • Berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun;
  • TPM tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
  • TPM hanya dapat melakukan pendampingan pada lokasi penerima P3-TGAI maksimal 2 (dua) tahun berturut-turut pada desa penerima P3-TGAI yang sama.

Persyaratan Khusus:

  • Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran;
  • Jika berusia lebih dari 45 tahun, peserta dapat mendaftar apabila memiliki pengalaman kerja sebagai TPM/fasilitator sekurang-kurangnya selama 2 tahun;
  • Pendidikan minimal SMK Teknik Bangunan dengan pengalaman minimal 3 tahun di bidangnya dan berpengalaman menjadi TPM atau pendamping masyarakat program pemberdayaan lainnya yang dibuktikan dengan surat referensi kerja atau salinan kontrak kerja;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Word, Ms. Excel dan bisa mengakses internet;
  • Diutamakan memiliki pengalaman yang sama sebagai TPM P3-TGAI dengan kinerja baik dan/atau pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat lainnya;
  • Diutamakan berasal/domisili dari Kabupaten/Kota penerima Program P3-TGAI di wilayah Balai Besar Wilayah setempat dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
  • Tidak sedang dalam kondisi hamil/mengandung.

Tata Cara Pendaftaran

Persyaratan Seleksi Pendaftaran Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) kegiatan Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024 :

  • Pas Foto 4×6 ;
  • Kartu Tanda Penduduk ( KTP) yang masih berlaku (Scan);
  • NPWP (Scan);
  • Surat Lamaran (Scan);
  • Surat Pernyataan Bermaterai 10000 (Scan)
  • Daftar Riwayat Hidup (Scan);
  • Ijazah Terakhir (Scan);
  • Transkip Nilai (Scan);
  • Sertifikat Keterampilan (Scan) jika ada;
  • Sertifikat Pengalaman bekerja sebagai TPM (Scan) jika ada;
  • Pengalaman Bekerja lainnya (Scan) jika ada.

Bagi sobat ruang sipil yang berminat, silakan mendaftarkan diri melalui paling lambat 28 Mei 2024:

Klik di sini untuk melamar kerja sebagai TPM ke Kementerian PUPR

Klik di sini untuk info resmi dari Kementerian PUPR

Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Kementerian PUPR"