Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Direktorat Perumahan dan Permukiman selaku PIU NSUP Komponen 1 Kementerian PPN/Bappenas

Direktorat Perumahan dan Permukiman selaku PIU NSUP Komponen 1 Kementerian PPN/Bappenas - Saat ini membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Agustus 2021. Adapun di bawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi sobat ruang sipil yang tertarik berkembang dan berkarir bersama Direktorat Perumahan dan Permukiman selaku PIU NSUP Komponen 1 Kementerian PPN/Bappenas

Lowongan Kerja Direktorat Perumahan dan Permukiman selaku PIU NSUP Komponen 1 Kementerian PPN/Bappenas
 Lowongan Kerja Direktorat Perumahan dan Permukiman selaku PIU NSUP Komponen 1 Kementerian PPN/Bappenas

Fasilitator Provinsi

Kualifikasi

  • Minimal telah menempuh pendidikan S1 bidang perencanaan wilayah dan kota, kebijakan publik, studi pembangunan, dan sejenisnya dengan pengalaman bekerja profesional minimal 3 Tahun
  • Memiliki pengalaman di bidang perumahan dan kawasan permukiman, penyusunan kebijakan publik
  • Memiliki pengalaman di bidang fasilitasi program/kegiatan pemerintah daerah
  • Lebih disukai memiliki pengalaman dalam pendampingan kepada pemerintah daerah
  • Bersedia bekerja secara fulltime

Fasilitator Kota

Kualifikasi

  • Minimal telah menempuh pendidikan S1 bidang perencanaan wilayah dan kota, kebijakan publik, studi pembangunan, dan sejenisnya dengan pengalaman bekerja profesional minimal 3 Tahun
  • Memiliki pengalaman di bidang perumahan dan kawasan permukiman, penyusunan kebijakan publik
  • Memiliki pengalaman di bidang fasilitasi program/kegiatan pemerintah daerah
  • Lebih disukai memiliki pengalaman dalam pendampingan kepada pemerintah daerah
  • Bersedia bekerja secara fulltime

Bagi sobat ruang sipil yang berminat, silahkan mendaftarkan diri melalui:

Klik Disini untuk Melamar Kerja ke Direktorat Perumahan dan Permukiman selaku PIU NSUP Komponen 1 Kementerian PPN/Bappenas

Posting Komentar untuk " Lowongan Kerja Direktorat Perumahan dan Permukiman selaku PIU NSUP Komponen 1 Kementerian PPN/Bappenas"